Ribuan Burung Migran Jadi Indikator, Efektivitas Pengelolaan Pantai Cemara Tanjabtim Dievaluasi Melalui METT

Muara Sabak, KNJ. Com Kawasan Area Preservasi Pantai Cemara di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, kembali menjadi perhatian dalam upaya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Pada Kamis (25/6/2026), para pemangku kepentingan menyelesaikan proses penilaian efektivitas pengelolaan kawasan melalui metode Management Effectiveness Tracking Tool (METT) sebagai langkah memperkuat pengelolaan berkelanjutan kawasan penyangga Taman Nasional Berbak Sembilang.

Area Preservasi Pantai Cemara, yang sebelumnya dikenal sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE), memiliki nilai ekologis yang sangat penting. Selain menjadi habitat mangrove dan dataran lumpur (mudflat), kawasan ini juga merupakan lokasi persinggahan dan tempat mencari makan bagi burung air migran yang melintasi Jalur Terbang Asia Timur–Australasia (East Asian-Australasian Flyway/EAAF).

Setiap musim migrasi yang berlangsung dari Agustus hingga April, ribuan burung pantai migran memanfaatkan Pantai Cemara sebagai lokasi foraging dan roosting. Koordinator Coastal Wetland SCS-SAP Project PKSPL IPB University, Eko Budi Priyanto, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan Tim Pokja KEE tahun 2025 mencatat lebih dari 1.000 individu burung dari 24 spesies burung pantai migran berada di kawasan tersebut dalam satu waktu.

“Selain itu, kami juga menemukan tiga jenis burung pantai migran yang masuk kategori terancam punah (Endangered) berdasarkan daftar merah IUCN, yakni trinil nordmann (Tringa guttifer), gajahan timur (Numenius madagascariensis), dan kedidi besar (Calidris tenuirostris),” ujar Eko.

Menurutnya, Pantai Cemara tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi keanekaragaman hayati, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir. Kawasan ini berfungsi sebagai penyangga kehidupan dengan menjaga ketersediaan air, mencegah bencana alam, mengurangi dampak perubahan iklim, serta mempertahankan fungsi ekologis kawasan penyangga Taman Nasional Berbak Sembilang.

“Atas dasar nilai penting tersebut, Forum Kolaborasi Pengelola Ekosistem Esensial Pantai Cemara dibentuk melalui SK Gubernur Jambi Nomor 398/Kep.Gub/Dishut-3.3/2019 tanggal 18 Maret 2019 sebagai wadah kolaborasi dalam pengelolaan kawasan ke depan,” tambahnya.

Untuk mengidentifikasi capaian, pembelajaran, dan berbagai tantangan dalam pengelolaan kawasan, dilakukan penilaian METT pada 23 hingga 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Proyek South China Seas Strategic Action Programme (SCS-SAP), hasil kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup, United Nations Office for Project Services, dan PKSPL IPB University.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi KSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Yuliana, menjelaskan bahwa METT merupakan instrumen yang telah digunakan secara luas di Indonesia untuk menilai efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di tingkat lapangan.

“Sebanyak 31 peserta yang mewakili 22 anggota forum kolaborasi pengelolaan KEE terlibat dalam proses penilaian ini. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menyusun strategi pengelolaan kawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang,” jelas Yuliana.

Ia menambahkan, METT versi 4.4 yang digunakan saat ini merupakan versi terbaru yang dirancang untuk menjawab tantangan pengelolaan kawasan konservasi di tengah ancaman perubahan iklim.

“METT kini tidak hanya menilai aspek tata kelola, tetapi juga kondisi habitat dan satwa indikator kunci. Indikator tersebut menjadi kompas ekologis untuk mengetahui apakah kawasan masih dalam kondisi sehat sebagai habitat dan tempat singgah burung migran,” katanya.

Kegiatan ini, para pihak berharap lahir berbagai rekomendasi teknis serta penguatan mekanisme kerja sama antarinstansi, akademisi, masyarakat, dan organisasi lingkungan dalam menjaga kelestarian Area Preservasi Pantai Cemara dan kawasan penyangga Taman Nasional Berbak Sembilang.

Keberhasilan pengelolaan kawasan ini dinilai akan menjadi modal penting bagi Tanjabtim dalam menjaga keseimbangan ekologi pesisir sekaligus membuka peluang pengembangan ekowisata berbasis konservasi yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. (R2N)