Fraksi DPRD Soroti Penurunan Pendapatan Transfer Hingga Penguatan PAD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

Muara Sabak, KNJ.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi kembali menggelar rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2025-2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, bertempat diruangan rapat utama DPRD Tanjab Timur, Rabu, (22/7)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, S.H, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Asniba, A.Md dan Wakil Ketua I DPRD, Hj. Siti Aminah, S.E dan dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Muslimin Tanja, S.T.Hi, M.Si, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, asisten Setda, Staf Ahli , para Kepala OPD dan pihak eksekutif lainnya.

Dalam pandangan Umum Fraksi PAN yg dibacakan jubir, Rauziansyah menyampaikan apresiasi adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan dokumen yang disampaikan, PAD Tahun Anggaran 2027 direncanakan meningkat sebesar 3,6 persen dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026, atau bertambah sekitar Rp3,857 miliar.

Fraksi PAN juga menyoroti rencana penurunan pendapatan transfer sebesar 1,89 persen dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 atau sekitar Rp14,59 miliar. Atas kondisi tersebut, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai penyebab penurunan pendapatan transfer tersebut, dan mencatat belanja daerah pada KUA – PPAS Tahun Anggaran 2027 juga direncanakan turun sekitar 1,28 persen

Selain itu, Fraksi PAN juga mencermati rencana pembiayaan daerah yang masih mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang diasumsikan sebesar Rp40 miliar, sehingga diharapkan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Fraksi PAN juga mempertanyakan masih besarnya proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di tengah rencana penurunan pendapatan daerah. Selain itu, fraksi meminta penjelasan terkait rencana penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp1 miliar pada Tahun Anggaran 2027, termasuk manfaat dan target yang akan dicapai agar tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar yang dibacakan jubir, Hj. Dewi Julianti, SE mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah menyusun KUA-PPAS 2027 sesuai arah kebijakan pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan kondisi fiskal dan kemampuan keuangan daerah.

Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah didorong untuk terus menggali potensi sumber-sumber penerimaan baru guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Timur.

Selain itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan, jembatan, jaringan irigasi, sarana air bersih, dan fasilitas penunjang aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan pesisir.

Fraksi juga berharap seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyempurnakan dokumen perencanaan anggaran serta mewujudkan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang maju, mandiri, berdaya saing, dan semakin sejahtera.

Dalam pandangan umumnya Fraksi Demokrasi Keadilan yang dibacakan Jubir, Muhammad Guntur,bS.Pi mengatakan terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Fraksi Demokrasi Keadilan juga menekankan agar target pendapatan daerah disusun secara realistis, terukur, dan sesuai potensi riil daerah.

Selain itu, fraksi mendorong agar belanja daerah difokuskan pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, penurunan stunting, pengendalian inflasi, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM. Fraksi juga mengingatkan agar seluruh program selaras dengan RPJMD dan RKPD serta mengutamakan belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Selain itu, Fraksi Demokrasi Keadilan mendorong efisiensi belanja, terutama terhadap kegiatan yang bersifat seremonial, perjalanan dinas yang tidak mendesak, rapat-rapat, dan pengadaan yang bukan prioritas. Namun demikian, efisiensi tersebut diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun menghambat program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Fraksi berharap KUA-PPAS 2027 dapat disempurnakan menjadi dokumen yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra yang dibacakan jubir,Syamsir, SH mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah menyusun dokumen KUA-PPAS 2027 sebagai dasar pembahasan APBD tahun mendatang. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penyusunan target pendapatan daerah yang realistis serta pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, Fraksi Gerindra berharap APBD 2027 mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Fraksi Gerindra juga menyatakan dukungan terhadap berbagai program prioritas pemerintah daerah, seperti peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program-program strategis yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, Fraksi Gerindra berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem yang dibacakan oleh jubir, Nuardy mengawali dengan apresiasi kepada pimpinan sidang, Bupati Tanjung Jabung Timur, unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta seluruh peserta rapat. Fraksi NasDem juga berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.

Pandangan umum tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.(RM)