Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba Serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Muara Sabak, Polres Tanjung Jabung Timur, telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Dampak Penyalahgunaan Narkoba serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Pratama Satwika Polres Tanjab Timur .Senin (27/7)
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., didampingi Wakapolres Tanjab Timur Kompol Muhammad Ridha, M.M., serta menghadirkan narasumber dari BNNK Tanjab Timur, yakni dr. Dessy Atika Matondang, bersama tim penyuluh Richard Aprialdy Sipahutar, S.K.M. (Penyuluh Narkoba Ahli Pertama) dan Rosidha Marvianti, S.Psi. (Konselor Adiksi).
Kegiatan diikuti oleh para Pejabat Utama dan Perwira Polres Tanjab Timur, di antaranya Kabag Ops Kompol Muhammad Firdaus, S.H., Kabag Log Kompol Hardianto, S.E., M.H., Kasat Polairud AKP Adi Irwansyah, S.H., Kasat Samapta IPTU Roni Melantika, S.H., serta para perwira lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan Kapolres Tanjab Timur, penyampaian materi oleh tim BNNK Tanjab Timur, dan diakhiri dengan penutupan.
Dalam sambutannya, Kapolres Tanjab Timur menegaskan bahwa sinergi antara Polres dan BNNK merupakan langkah strategis dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kapolres juga menekankan pentingnya memastikan seluruh personel Polres Tanjab Timur terbebas dari penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalisme institusi.
Kapolres menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap personel yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun pihak yang membekingi tindak pidana narkotika. Pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku hingga sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sementara itu, tim BNNK Tanjab Timur menyampaikan materi mengenai pengertian narkoba/NAPZA, klasifikasi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, penggolongan narkotika berdasarkan peraturan perundang-undangan, ciri-ciri pengguna narkoba, serta pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendeteksi dini serta melaporkan indikasi penyalahgunaan narkotika kepada BNN maupun aparat penegak hukum.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel Polres Tanjab Timur semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kewaspadaan terhadap modus peredaran gelap narkotika, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Polres Tanjab Timur Bersih Narkoba.(Red)
