TANJAB TIMUR RAIH PREDIKAT ISTIMEWA INDEKS REFORMASI HUKUM 2026

Muara Sabak, Jambi — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H diterima oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Muslimin Tanja, S.Th.I.,M.Si dalam kegiatan yang berlangsung di Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Rabu (19/8/26).

Capaian ini semakin istimewa karena hanya tiga daerah se-Provinsi Jambi yang menerima penghargaan, yakni Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Predikat Istimewa tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Tanjung Jabung Timur dalam memperkuat reformasi hukum serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berintegritas, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Tanjung Jabung Timur untuk terus menghadirkan regulasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik demi kepentingan masyarakat. (RM)