Muara Sabak, KNJ.com Penyampaian nota keuangan rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2026 pada hakikatnya merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. 
Nota keuangan atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2026 ini telah dilaksanakan kajian dan tahapan sesuai dengan peraturan
Perundang-undangan diawali yang berlaku yang dengan pembahasan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah perubahan (rkpd-p), penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi-asumsi yang mendasarinya, serta penetapan perubahan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah kabupaten tanjung jabung timur dengan dprd kabupaten tanjung jabung timur, dimana perubahan kua dan perubahan ppas dimaksud menjadi acuan dalam penyusunan rkpa-skpd dan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Sebagai tindak lanjut tahapan yang ada bersama ini kami sampaikan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 yang insya allah akan kita bahas bersama pada rapat-rapat dewan selanjutnya.
Perubahan apbd bukan sekadar perubahan angka-angka dalam struktur anggaran. Lebih dari itu, perubahan apbd merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan perkembangan kondisi aktual serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam perjalanan pelaksanaan apbd tahun anggaran 2026, terdapat berbagai dinamika yang perlu kita respons bersama, baik dari sisi belanja maupun pembiayaan pendapatan, daerah.
Perubahan kondisi penerimaan daerah, perkembangan transfer ke daerah, realisasi pendapatan asli daerah, penyesuaian kebijakan pemerintah pusat, kebutuhan pelayanan dasar,
Serta dinamika pembangunan daerah menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap apbd tahun anggaran 2026.
Oleh karena itu, perubahan apbd harus kita tempatkan dalam kerangka menjaga keseimbangan fiskal, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan keberlanjutan program prioritas daerah.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah.
Kita menyadari bahwa ruang fiskal daerah masih menghadapi tantangan. Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup besar, sementara pada saat yang sama kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat meningkat.
Dalam perubahan apbd tahun anggaran 2026, pendapatan daerah disesuaikan dengan mempertimbangkan realisasi pendapatan sampai dengan semester berjalan, proyeksi penerimaan sampai akhir tahun anggaran, serta perkembangan kebijakan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Prinsip yang kita pegang adalah bahwa target pendapatan harus disusun secara realistis, terukur, dipertanggungjawabkan, dan dapat sehingga tidak membangun optimisme anggaran yang tidak didukung oleh kemampuan penerimaan yang nyata.
Pemerintah daerah bersama dprd memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar diarahkan kepada kepentingan masyarakat.
Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi sangat penting.
Kita juga menyadari bahwa keberhasilan apbd tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi terutama dari seberapa besar manfaat dan dampak yang dirasakan masyarakat.
Oleh sebab itu, kita akan terus memperkuat pengawasan, evaluasi, pengendalian, serta pengukuran kinerja terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
Nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten tanjung jabung timur tahun anggaran 2026 ini dapat kami jelaskan sebagai berikut:
Sisi pendapatan daerah
Dari sisi pendapatan daerah kabupaten tanjung jabung timur pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2026, penerimaan daerah kabupaten tanjung jabung timur sebesar rp.878.561.707.836,-(delapan ratus tujuh puluh delapan milyar lima ratus enam puluh satu juta tujuh ratus tujuh ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
Nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten tanjung jabung timur tahun anggaran 2026 ini dapat kami jelaskan sebagai berikut:
Sisi pendapatan daerah
Dari sisi pendapatan daerah kabupaten tanjung jabung timur pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2026, penerimaan daerah kabupaten tanjung jabung timur sebesar rp.878.561.707.836,-(delapan ratus tujuh puluh delapan milyar lima ratus enam puluh satu juta tujuh ratus tujuh ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
Rp.281.600.000,- (dua ratus delapan puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) menjadi sebesar rp.41.149.654.415,- (empat puluh satu milyar seratus empat puluh sembilan juta enam ratus lima puluh empat ribu empat ratus lima belas rupiah).
Retribusi daerah sebelum perubahan sebesar rp.24.037.128.000,- (dua puluh empat milyar tiga puluh tujuh juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah), setelah perubahan menjadi sebesar rp.24.662.728.000,- (dua puluh empat milyar enam ratus enam puluh dua juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu rupiah), bertambah sebesar rp.625.600.000,- (εναμ ratus dua puluh lima juta enam ribu rupiah).
Penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebelum perubahan sebesar rp.10.050.000.000,- (sepuluh milyar lima puluh juta rupiah), bertambah sebesar rp.1.400.000.000,- (satu milyar empat ratus juta rupiah) menjadi sebesar rp.11.450.000.000,- (sebelas milyar empat ratus lima puluh juta rupiah).
Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebelum perubahan sebesar rp.31.648.667.836, (tiga puluh satu milyar enam ratus empat puluh delapan juta enam ratus enam puluh tujuh ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah), berkurang sebesar rp.1.744.000.000,-(satu milyar tujuh ratus empat puluh empat juta rupiah), menjadi sebesar rp.29.904.667.836, (dua puluh sembilan milyar sembilan ratus empat juta enam ratus enam puluh tujuh ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah).
2. Pendapatan transfer
Pendapatan transfer yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah yang merupakan sumber pendanaan bagi daerah dalam pelaksanaan desentralisasi. Rencana penerimaan dana transfer sebesar rp.771.394.657.585,- (tujuh ratus tujuh puluh satu milyar tiga ratus sembilan puluh empat juta enam ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus delapan puluh lima rupiah).
Sisi belanja
Jumlah belanja daerah yang termuat dalam rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2026 pada apbd murni sebesar rp.918.535.489.714,- (sembilan ratus delapan belas milyar lima ratus tiga puluh lima juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu tujuh ratus empat belas rupiah), pada rancangan perubahan kua dan ppas sebesar rp.960.388.772.378,- (sembilan ratus enam puluh milyar tiga ratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus tujuh delapan rupiah), naik sebesar rp.41.853.282.664,- (empat puluh satu milyar delapan ratus lima puluh tiga juta dua ratus delapan puluh dua ribu enam ratus enam puluh empat rupiah).
Struktur belanja daerah pada rapbd perubahan tahun anggaran 2026 adalah terdiri dari:
o Belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang semula berjumlah sebesar rp.750.435.045.844,00,- (tujuh ratus lima puluh milyar empat ratus tiga puluh lima juta empat puluh lima ribu delapan ratus empat puluh empat rupiah), naik sebesar rp.34.391.975.894,- (tiga puluh empat milyar tiga ratus sembilan puluh juta sembilan ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) sehingga menjadi sebesar rp.784.827.021.738,- (tujuh ratus delapan puluh empat milyar delapan ratus dua puluh tujuh juta dua puluh saturibu tujuh ratus tiga puluh delapan rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
Belanja pegawai, sebelum perubahan sebesar rp.468.292.298.461,- (empat ratus enam puluh delapan milyar dua ratus sembilan puluh dua juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus enam puluh satu rupiah), setelah perubahan menjadi sebesar rp.475.803.805.797,38.- (empat ratus tujuh puluh lima milyar delapan ratus tiga juta delapan ratus lima ribu tujuh ratus sembilan puluh tujuh koma tiga puluh delapan rupiah), atau bertambah sebesar rp.7.511.507.336,38.- (tujuh milyar lima ratus sebelas juta lima ratus tujuh ribu tiga ratus tiga puluh enam koma tiga puluh delapan rupiah).
Belanja barang dan jasa, sebelum perubahan sebesar rp.268.787.980.183,- (dua ratus enam puluh delapan milyar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh ribu seratus delapan puluh tiga rupiah), setelah perubahan menjadi sebesar rp.297.080.338.740,62,- (dua ratus sembilan puluh tujuh milyar dua ratus juta dua ratus enam ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah), bertambah sebesar rp.28.292.358.557,62 (dua puluh delapan milyar dua ratus sembilan puluh dua juta tiga ratus lima puluh delapan ribu lima ratus lima puluh tujuh koma enam puluh dua rupiah).
Belanja subsidi, pada perubahan apbd tetap sebesar rp.55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah).
Belanja ніван, sebelum perubahan sebesar rp.12.749.767.200,- (dua belas milyar tujuh ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus rupiah). Setelah perubahan menjadi sebesar rp.11.687.877.200,- (sebelas milyar enam ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus rupiah), turun sebesar rp.1.061.890.000,- (satu milyar enam puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah).
Belanja bantuan sosial, sebelum perubahan sebesar rp.550.000.000,- (lima ratus lima puluh juta rupiah), setelah perubahan menjadi sebesar rp.200.000.000,-(dua ratus juta rupiah), turun sebesar rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah).
Belanja modal yang terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya sebelum perubahan sebesar rp.47.821.161.277,- (empat puluh tujuh milyar delapan ratus dua puluh satu juta seratus enam puluh satu ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah), pada perubahan apbd sebesar rp.53.463.346.672,- (lima puluh tiga milyar empat ratus enam puluh tiga juta tiga ratus empat puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh dua rupiah), terdapat kenaikan sebesar rp.5.642.185.395,-(lima milyar enam ratus empat puluh dua juta seratus delapan puluh lima ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
Belanja modal tanah sebelum perubahan sebesar rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah), setelah perubahan sebesar rp.57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah), naik sebesar rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah),
Belanja modal peralatan dan mesin sebelum perubahan sebesar rp.7.750.422.743,- (tujuh milyar tujuh ratus lima puluh juta empat ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus empat puluh tiga rupiah), setelah perubahan sebesar rp.10.075.990.318,- (sepuluh milyar tujuh puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh ribu tiga ratus delapan belas rupiah), naik sebesar rp.2.325.567.575,- (dua milyar tiga ratus dua puluh lima juta lima ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah).
Belanja modal gedung dan bangunan, sebelum perubahan sebesar rp.10.842.385.687,- (sepuluh milyar delapan ratus empat puluh dua juta tiga ratus delapan puluh lima ribu enam ratus delapan puluh tujuh rupiah), setelah perubahan rp.11.510.161.126.-menjadi sebesar (sebelas milyar lima ratus sepuluh juta seratus enam puluh satu ribu seratus dua puluh enam rupiah), terdapat kenaikan sebesar rp.667.775.439.- (enam ratus enam puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus tiga puluh sembilan rupiah).
Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebelum perubahan sebesar rp.24.898.488.030,- (dua puluh empat milyar delapan ratus sembilan puluh delapan juta empat ratus delapan puluh delapan ribu tiga puluh rupiah), setelah perubahan menjadi sebesar rp.27.109.781.780,- (dua puluh tujuh milyar seratus sembilan puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah), bertambah sebesar rp.2.211.293.750,- (dua milyar dua ratus sebelas juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).
Belanja modal aset tetap lainnya tidak mengalami perubahan sebesar rp.4.084.864.817,- (empat milyar delapan puluh empat juta delapan ratus enam puluh empat ribu delapan ratus tujuh belas rupiah).
Belanja modal aset lainnya sebelum perubahan sebesar rp.200.000.000,- (duaratus juta rupiah), setelah perubahan sebesar rp.625.548.631,- (enam ratus dua puluh lima juta lima ratus empat puluh delapan juta enam ratus tiga puluh satu rupiah), bertambah sebesar rp.425.548.631,- (empat ratus dua puluh lima juta lima ratus empat puluh delapan juta enam ratus tiga puluh satu rupiah),
Belanja tidak terduga yang semula dianggarkan sebesar rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), setelah perubahan menjadi sebesar rp.2.819.121.375,- (dua milyar delapan ratus sembilan belas juta seratus dua puluh satu ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah), bertambah sebesar rp.1.819.121.375,- (satu milyar delapan ratus sembilan belas juta seratus dua puluh satu ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah).
Belanja transfer yang terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar rp.119.279.282.593,-(seratus sembilan belas milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh dua ribu lima ratus sembilan puluh tiga rupiah).
Pembiayaan
Penerimaan pembiayaan daerah
Penerimaan pembiayaan daerah merupakan sumber penerimaan yang berasal dari silpa tahun sebelumnya yang semula diasumsikan sebesar rp.40.036.281.878,-(empat puluh milyar tiga puluh enam juta dua ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluh delapan rupiah) menjadi sebesar rp.81.827.064.542,-(delapan puluh satu milyar delapan ratus dua puluh tujuh juta enam puluh empat ribu lima ratus empat puluh dua rupiah), bertambah sebesar rp.41.790.782.664,- (empat puluh satu milyar tujuh ratus sembilan puluh juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu enam ratus enam puluh empat rupiah).
Pengeluaran pembiayaan
Pengeluaran pembiayaan daerah yang akan gunakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah setelah perubahan berkurang sebesar rp.62.500.000,- (εναμ puluh dua juta rupiah).
Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar rp.39.973.781.878,- (tiga puluh sembilan milyar sembilan ratus tujuh puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluh delapan rupiah) menjadi sebesar rp.81.827.064.542,- (delapan puluh satu milyar delapan ratus dua puluh tujuh juta enam puluh empat ribu lima ratus empat puluh dua rupiah), bertambah sebesar rp.41.853.282.664,- (empat puluh satu milyar delapan ratus lima puluh tiga juta dua ratus delapan puluh dua ribu enam ratus enam puluh empat rupiah).
Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat
Serta hadirin yang berbahagia,
Demikian pokok-pokok yang dapat kami sampaikan sebagai pengantar nota keuangan atas rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2026.
Kami berharap pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan dprd dapat berlangsung secara konstruktif, transparan dan penuh semangat kemitraan, sehingga perubahan apbd tahun anggaran 2026 benar-benar menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Kita harus menyadari bahwa tantangan fiskal ke depan tidak semakin ringan. Oleh karena itu, dibutuhkan kedisiplinan fiskal, inovasi pendapatan, efisiensi belanja, serta keberanian menentukan prioritas.
Mari kita bangun apbd yang tidak hanya sehat secara administratif, tetapi juga kuat secara fiskal, tepat sasaran, transparan dalam pengelolaan, dan nyata manfaatnya bagi masyarakat.
Akhirnya, atas perhatian, dukungan dan kerja sama pimpinan serta seluruh anggota dprd, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Semoga seluruh tahapan pembahasan perubahan apbd tahun anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten tanjung jabung timur yang sama-sama kita cintai..(R2N)
