Bulat! Seluruh Fraksi DPRD Tanjab Timur Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Muara Sabak, KNJ.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi menyelenggarakan rapat paripurna pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD atas laporan Badang Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD didampingi Wakil Pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Timur, dihadiri Wakil Bupati Tanjab Timur , Para Asisten Setda, Staf Ahli, para kepala OPD dan Forkompinda. Selasa (29/9/26)

Lima Fraksi DPRD Tanjab Timur bacakan Pendapat Akhir

Fraksi Gerindra, dengan Jubir ,Ambo Acok, S.T menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan, agar setelah disahkan menjadi APBD Perubahan 2026, program kegiatan tetap memprioritaskan yang menyentuh langsung masyarakat, terutama kesehatan, pendidikan, air bersih, infrastruktur jalan dan jembatan, irigasi, serta peningkatan perekonomian masyarakat.

Adapun catatan khusus yang disampaikan antara lain meminta pengerjaan material batu di Air Hitam arah Sungai Cemarrah segera dikerjakan sebelum musim hujan, peningkatan jalan Rasau sekitar 2 km sebagai jalan penghubung kecamatan ke ibu kota kabupaten dan menuju Kota Jambi, prioritas peningkatan jalan Simpang Berebak – PMD Sungai Jeruk sampai Sungai Benuh kepada Dinas PUPR, serta kepada Dinas Perikanan untuk membenahi BBM, alat tangkap, pendataan nelayan, dan koperasi nelayan.

Dalam dokumen pendapat akhir, Fraksi PAN dengan Jubir, Indiarto menyampaikan lima poin penting setelah pendalaman RKA bersama mitra kerja OPD:
1. Mendorong Pemda terus melakukan optimalisasi PAD secara inovatif dengan menggali potensi daerah dan retribusi tanpa memberatkan masyarakat, demi realisasi target PAD dalam struktur Perubahan APBD 2026.

2. Menekankan agar pengelolaan komponen SiLPA serta efisiensi anggaran di setiap OPD benar-benar diawasi agar terserap optimal hingga akhir tahun anggaran 2026.

3. Meminta alokasi anggaran yang digeser atau ditambahkan pada belanja operasi maupun belanja modal difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat, perbaikan infrastruktur strategis, dan penanganan fasilitas publik yang mendesak.

4. Mengingatkan seluruh OPD memaksimalkan sisa waktu TA 2026 dengan tetap berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan terukur.

5. Menyayangkan belum diterimanya Berita Acara pembahasan anggaran setiap OPD yang telah ditandatangani antara TAPD dan pimpinan Banggar, padahal hal itu sudah disepakati bersama antara Banggar dan TAPD.

Fraksi Golkar, dengan Jubir Alam Bakri menyampaikan catatan dan rekomendasi agar dilaksanakan konsisten oleh pemerintah daerah, yakni:

1. Peningkatan Pendapatan Daerah
Pemda perlu terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah dan tidak menambah beban masyarakat secara tidak proporsional. Pengelolaan pajak dan retribusi daerah perlu didukung pemutakhiran basis data, digitalisasi pelayanan, pengawasan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

2. Efektivitas dan Efisiensi Belanja Daerah
Setiap perubahan alokasi belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, indikator kinerja, target keluaran, serta manfaat yang dapat diukur. Belanja yang bersifat kurang prioritas perlu dikendalikan dan diarahkan ke program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

3. Infrastruktur Dasar dan Konektivitas Wilayah
Fraksi Golkar menekankan agar perubahan APBD memberi perhatian yang memadai terhadap pemeliharaan dan peningkatan jembatan, drainase, fasilitas air bersih, serta infrastruktur dasar lainnya, khususnya pada wilayah yang masih menghadapi keterbatasan pelayanan dan konektivitas.

4. Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan
Anggaran perubahan harus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan. Pemda diminta memastikan ketersediaan prasarana, dukungan terhadap tenaga pelayanan, serta program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung dan berkelanjutan.

Fraksi Golkar secara khusus menyoroti pelayanan kesehatan di wilayah Nipah Panjang, yaitu usulan relokasi Puskesmas Sungai ke Desa Teluk Kijing. Menurut fraksi, hal ini rasional dan berbasis kebutuhan geografis.

Relokasi ke Teluk Kijing dinilai akan menjadi sentral yang mampu mengkoneksikan tiga desa sekaligus, yakni Desa Pemusiran, Teluk Kijing dan Desa Sei Raya, dengan jangkauan yang lebih mudah diakses warga pesisir. Hal ini tidak akan mengganggu keberadaan RSUD Pratama di SK 28, justru saling melengkapi, dimana RSUD menjadi layanan tingkat lanjut dan Puskesmas Teluk Kijing menjadi garda terdepan pelayanan dasar.

Fraksi Golkar merekomendasikan kepada Pemda melalui Dinas Kesehatan agar usulan tersebut dikaji serius dan diharapkan dapat direalisasikan dalam perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027.

5. Penguatan Ekonomi Masyarakat
Fraksi Golkar mendorong kebijakan anggaran memihak sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, perdagangan, dan sektor produktif masyarakat. Program pemberdayaan harus disertai peningkatan akses pasar, peningkatan kapasitas, serta evaluasi hasil agar anggaran tidak berhenti pada penyaluran kegiatan semata.

Fraksi NasDem dengan Jubir, Nuardy
menyampaikan pendapat akhir sebagai berikut:

1. Percepatan dan Ketepatan Serapan Anggaran
Perubahan APBD baru disahkan pada bulan September, sehingga waktu pelaksanaan tersisa sangat pendek. Fraksi NasDem mendesak seluruh OPD segera menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan yang terukur. Proses pengadaan barang dan jasa harus dimulai tanpa menunggu waktu, agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun, kualitas pekerjaan tidak dikorbankan demi mengejar serapan, dan tidak lahir SiLPA baru yang tidak produktif.

2. Penguatan Pendapatan Asli Daerah
Kenaikan pendapatan sebesar Rp41,48 miliar harus dipastikan dapat direalisasikan. Fraksi NasDem mendukung penegasan Banggar agar setiap OPD penghasil PAD meningkatkan upaya pencapaian target. Pemda diminta mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, memperbaiki data wajib pajak, serta menutup kebocoran pendapatan. Fraksi juga meminta laporan berkala kepada DPRD mengenai realisasi pendapatan, agar penyesuaian belanja dapat dilakukan bila target tidak tercapai.

3. Prioritas Infrastruktur dan Pengawasan Kualitas Pekerjaan
Perubahan APBD ini memberi tambahan yang cukup besar pada sektor infrastruktur, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (dari Rp47,28 miliar menjadi Rp67,24 miliar) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (dari Rp28,52 miliar…).

4. Kesiapsiagaan Bencana dan Layanan Dasar
Fraksi NasDem menyambut baik penambahan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah dari Rp4,76 miliar menjadi Rp13,35 miliar. Anggaran diminta digunakan untuk penanganan bencana, termasuk banjir, abrasi, dan kebakaran, serta untuk peralatan, logistik, dan mitigasi.

Fraksi NasDem juga menegaskan layanan dasar tidak boleh terabaikan. Sektor pendidikan dan kesehatan yang tetap menjadi porsi terbesar belanja daerah harus dipastikan berdampak langsung pada mutu layanan. Khusus RSUD Nurdin Hamzah yang anggarannya mengalami penyesuaian, pelayanan kepada masyarakat diminta tidak terganggu.

5. Tata Kelola, Efisiensi, dan Pengawasan
Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah menjaga disiplin dan efisiensi belanja, terutama belanja operasional dan belanja pendukung yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Setiap program diminta terhindar dari tumpang tindih dan selaras dengan RPJMD serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

Fraksi Demokrasi Keadilan memberikan 6 catatan yang disampaikan Jubir, Parhan Sirajudin Yusuf
1. Meminta Pemkab Tanjab Timur memastikan dan memantau realisasi pendapatan agar target tercapai. Diperlukan kolaborasi dan optimalisasi kinerja seluruh perangkat daerah melalui langkah strategis yang efektif dan terukur;

2. Meminta Pemkab segera menyusun strategi konkret untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui perluasan PAD, optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan BMD, serta peningkatan kontribusi BUMD;

3. Meminta BKAD melakukan inventarisasi dan pemetaan berbasis data terhadap seluruh BMD, khususnya aset yang belum dimanfaatkan atau memiliki potensi ekonomi. Aset perlu diklasifikasikan berdasarkan status hukum, kondisi pemanfaatan, nilai, serta potensi penerimaannya, dan diterjemahkan menjadi target dan realisasi terukur sebelum akhir TA 2026 dengan pengelolaan transparan dan akuntabel;

4. Dengan sisa waktu pelaksanaan Perubahan APBD 2026 yang singkat, kinerja manajerial perlu ditingkatkan agar APBD optimal dan tidak menghasilkan SiLPA yang besar;

5. Peningkatan kualitas manajemen anggaran melalui pengendalian dan pengawasan neraca pendapatan serta belanja daerah untuk menghindari defisit. Postur APBD harus disusun secara sehat dengan belanja disesuaikan kemampuan pendapatan dan diprioritaskan pada kebutuhan wajib serta mendasar sesuai target RKPD;

6. Dengan meningkatnya anggaran daerah dalam Perubahan APBD 2026, meminta optimalisasi program kerja yang telah ditetapkan dalam Renstra. Sisa waktu pelaksanaan harus dimanfaatkan untuk mencapai target indikator kinerja dan memenuhi standar pelayanan minimal.(R2N)