Jawab Kritik dan Masukan Dewan, Bupati Tanjab Timur Sampaikan Tanggapan Resmi Ranperda 2026

Muara Sabak, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan rapat paripurna tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Eksekutif aras inisiatif DPRD, di gedung utama DPRD Tanjab Timur, Selasa, (6/10/26)sore

Wakil Bupati menegaskan pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur melalui perangkat daerah yang membidangi pengelolaan pendapatan daerah akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Langkah ini untuk memastikan proses peralihan pengelolaan piutang pajak dan retribusi daerah berjalan secara tertib, akurat, dan akuntabel.

Terkait keamanan data, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pengendalian akses, pencadangan data, serta dokumentasi proses serah terima untuk meminimalkan risiko kehilangan data.

“Dengan demikian perubahan kelembagaan tidak menghilangkan hak tagih pemerintah daerah dan tidak mengganggu proses penagihan piutang yang masih berjalan,” demikian poin tanggapan Wakil Bupati tersebut.

Sementara untuk transisi pemungutan, Pemkab juga memastikan perubahan nomenklatur perangkat daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait penyesuaian tugas untuk menghindari tumpang tindih kewenangan antar perangkat daerah, Wakil Bupati menjelaskan implementasi dari perubahan Perda tersebut selanjutnya akan disusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) yang mengatur tugas pokok setiap perangkat daerah.

Sementara terkait pengelolaan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah, Wakil Bupati sependapat untuk dijadikan perhatian utama.

“Bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus mengedepankan prinsip keadilan, transparan dan akuntabel, serta bermuara kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya

Wabup Muslimin menjelaskan perubahan kelembagaan berlandaskan pada kebutuhan organisasi dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kebutuhan pelayanan publik, serta dinamika pembangunan daerah.

Perubahan itu juga untuk menekankan antar perangkat daerah saling terintegrasi untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan.

Terkait perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai instrumen penting memperkuat keuangan daerah untuk pembiayaan pembangunan, Pemkab sependapat dengan Fraksi PAN dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan kepada masyarakat, menjaga iklim investasi, dan kepastian hukum.

Sementara untuk sistem pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik, Bupati menyebut upaya digitalisasi telah dan akan terus dilakukan, dan ke depan akan diperluas.

Muslimin mengatakan upaya digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah melalui perluasan kanal pembayaran, integrasi data wajib pajak dan objek pajak, serta memperkuat pengawasan.

Langkah ini bertujuan untuk menekan potensi kebocoran dan menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih akurat.

Bupati menegaskan evaluasi terhadap sektor-sektor potensi PAD akan dilaksanakan secara berkala sebagai dasar menyusun strategi dan target penerimaan pada periode berikutnya. Untuk pencapaian penerimaan akan disampaikan lebih lanjut pada pembahasan Ranperda oleh perangkat daerah terkait.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Bupati mengucapkan terima kasih atas dukungan terhadap perubahan kedua Ranperda tersebut.

“Kami sependapat bahwa perubahan Peraturan Daerah harus sesuai dengan kebutuhan yang jelas, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kondisi sosial di masyarakat,” jelasnya.

Terkait perubahan perangkat daerah, Pemkab mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan memastikan pembagian tugas tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Masukan dan saran dari Fraksi akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Peraturan Kepala Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) perangkat daerah.

Sementara untuk perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai instrumen penting memperkuat keuangan daerah untuk pembiayaan pembangunan, Bupati menyatakan sependapat dan sepakat dengan Fraksi Golkar.

Tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan kepada masyarakat serta menjaga iklim investasi dan kepastian hukum.

Wabup berharap pada pembahasan di tingkat Pansus nanti banyak masukan dan saran demi kesempurnaan agar implementasinya bermanfaat bagi masyarakat,”tutupnya (RM)