Tanjab Timur, KNJ.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna ke II Masa Sidang Tahun 2025-2026 dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2025, Selasa (31/3/26)
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Tanjab Timur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, SH. serta Wakil Ketua I DPRD, Asniba, A.Md , Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, SE dan anggota DPRD Tanjab Timur serta dihadiri Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslimin Tanja, S.T.Hi, M.Si, unsur Forkopimda, Asisten Setda, Staf Ahli, para OPD dan para awak.media
Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Timur yang dibacakan Wakil Bupati, Muslimin Tanja menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025, yang juga menjadi tahun pertama masa jabatan periode 2025–2029 dengan visi “membangun bersama rakyat untuk sejahtera dan bahagia”.
Rincian Pendapatan Daerah Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp1.183.773.710.824,03 atau mencapai 100,67 persen dari target. Pendapatan tersebut terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp90.843.715.911,03 atau terealisasi 98,76 persen
Pendapatan Transfer sebesar Rp1.092.929.994.913,00
Rincian Belanja Daerah Sementara itu, realisasi belanja daerah tahun 2025 mencapai Rp1.092.929.994.913,00 atau sebesar 93,98 persen, dengan rincian:
Belanja Operasi sebesar Rp784.804.330.160,58 atau 93,53 persen
Belanja Modal sebesar Rp185.822.185.855,55 atau 96,58 persen
Belanja Tidak Terduga sebesar Rp426.500.000,00 atau 16,89 persen
Belanja Transfer sebesar Rp153.610.074.831,00 atau 94,42 persen
Pembiayaan DaerahPada sisi pembiayaan, pemerintah daerah mencatat:
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp21.804.468.918,00
Pengeluaran Pembiayaan nihil
Pembiayaan Netto sebesar Rp21.804.468.918,00
Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp80.915.088.894,90.
Selain laporan keuangan, Wabup juga memaparkan capaian kinerja pembangunan daerah. Pada misi peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, target indeks daya saing infrastruktur tercapai 100 persen.
Pada misi penguatan ekonomi daerah dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan, laju pertumbuhan ekonomi terealisasi 4,75 persen dari target 4,97 persen. Indeks Gini tercatat 0,24, melampaui target, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mencapai 73,62 persen atau 101,49 persen dari target.
Sementara pada misi pembangunan sumber daya manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 71,28 persen atau 100,04 persen dari target. Adapun capaian reformasi birokrasi berada pada angka 63,72 persen dari target 65 persen atau terealisasi 98,03 persen.
Mengakhiri penyampaiannya, Wabup berharap dokumen LKPJ ini dapat dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menghasilkan rekomendasi strategis bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan.(RM)