Tanjab Timur, KNJ.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dalam rangka menjalankan program kerja tahun 2026, komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi terkait penguatan tata kelola koperasi desa di kantor OJK Prov. Jambi
Kegiatan ini bertujuan untuk memeperkuat system pengelolaan, legalitas, serta pengawasan terhadap Koperasi Desa Merah Putih, agar dapat berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat.
Drs. Syahbuddin, MH , Wakil Ketua Komisi III mengatakan bahwa Melalui konsultasi dan koordinasi ini DPRD Tanjun Jabung Timur berharap koperasi desa dapat menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, penguatan tata Kelola koperasi juga menjadi langkah penting dalam memeberikan perlindungan kepada Masyarakat serta menjaga stabilitas system keuangan daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Lembaga terkait, dan Masyarakat, diharapkan koperasi desa dapat berkembang lebih baik, kuat seara kelembagaan, serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan dan program yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
Turut hadir Komisi III DPRD Tanjab Timur di kantor OJK Propinsi Jambi, Drs, Syahbuddin, MH , Sulpani, SE , Muhammad Samin, SS, M.I.P , Sumaryadi, (RM)
