Momentum Bersejarah Capaian Kinerja Bagi Kejari Tanjab Timur Tahun 2025 

Tanjab Timur, KNJ.com – Momentum bersejarah bagi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 Dalam Rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, pada hari Senin (10/12) di Hotel BW Luxury Jambi  Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah menyabet 4 (empat) Piagam Penghargaan sekaligus

1. Sebagai Peringkat 1 pada Bidang Intelijen

2. Sebagai Peringkat I Bidang Pengawasan

3. Sebagai Peringkat II Bidang Pidana Khusus

4. Sebagai Peringkat III pada Bidang Pemulihan Aset

Tentunya capaian ini mencerminkan peningkatan kinerja dalam upaya penegakan hukum, penyelamatan keuangan negara,.pemulihan aset, swrr.tindakan tegas dalam menangani berbagai perkara korupsi.

Tentunya prestasi ini bukan diraih secara instan namun secara kerja keras, akhirnya membuahkan hasil yang gemilang, Piagam penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr.Beny Siswanto, S.H, M.H.

Beragam kinerja berbagai bidang, antara lain bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang tindak pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara, dan pelatihan serta bidang pemulihan aset.

1. Bidang Pembinaan, Total realisasi penerimaan bukan pajak (PNPB) Tahun 2025 sebesar Rp.2.219.922.012,- dengan presentasi 580,94 %

2. Bidang Intelijen capaian kinerja bidang sepanjang tahun 2025 melalui berbagai operasi/kegiatan antara lain :

a. Pengamanan proyek strategis daerah (PPS) 9 kegiatan

b. Kegiatan Lidpamgal 7 kegiatan dan 2 kegiatan penyelidikan

c. Penyuluhan dan penegakan hukum 12 kegiatan

d. Pelaksanaan giat PAKEM 4 kegiatan

e. Pelaksanaan giat kampanye anti korupsi 2 kegiatan

3. Bidang Pidana Umum selama Januari s/d Desember 2025, terdapat sebanyak

– 121 SPDP masuk bidang Tindak Pidana Umum

– 86 berkas perkara dinyatakan lengkap

– 99 perkara dilimpahkan tahap II

– 115 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi

4. Bidang Tindak Pidana Khusus, capaian kinerja bidang Intelijen  sepanjang 2025 melalui berbagai operasi kegiatan :

– Jumlah penyelidikan 5 perkara

– Jumlah penyelidikan 5 perkara

– Jumlah pra.penuntutan 7 perkara

– Jumlah penuntutan 2 perkara

– Jumlah Eksekusi 5 perkara

Telah dilakukan penyelamatan kerugian negara :

a. Uang pengganti sebesar Rp.1.169.960,-

a. Uang denda sebesar Rp.500.000.000,-

Dalam perkara korupsi pekerjaaan upgrade stasiun pandu teluk majelis cabang pelabuhan Jambi pada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) cabang Jambi pada tahun 2019 s/d 2021 dan telah disetorkan ke kas negara.

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, capaian kinerja :

– Bantuan hukum perdata litigasi 1 perkara

– Bantuan hukum perdata non-litigasi 7 perkara

– Pelayanan hukum

– MoU 2

– Pendampingan hukum (Legal Assistance)

6. Pemulihan Aset – pada bidang pemulihan aset, jumlah barang rampasan yang dilakukan eksekusi sejumlah 77 barang terdiri dari handphone, mobil, motor, kapal dan kayu

Jumlah penyelesaian (penyelamatan dan pemulihan Aset) barang rampasan negara :

– Lepang barang rampasan Rp.92.531.000,-

– Penyelesaian Uang pengganti Rp.1.169.990.395,-

– Uang rampasan Rp.151.061.000,-

– Uang denda Rp.510.000.000,-

– Penjualan lansung Rp.151.600.000,-  dan total penyelesaian barang rampasan negara tersebut sejumlah Rp.2.075.242.396,- tutup Kejari (R2N)