Tanjab Timur, KNJ.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (20/4/2026), di Ruang Serba Guna DPRD Tanjab Timur .
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Zilawati, SH. Agenda utama kegiatan adalah membahas berbagai isu lintas sektor bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kepala rumah sakit, serta seluruh kepala puskesmas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPRD, di antaranya Hj. Zilawati, SH, Hasniba, A.Md, Hj.Siti Aminah, SE, Firmansyah Ayusdas, S.Pd.I, Ruziansyah Putra, Drs. Syahbuddin, MH, Muhammad Guntur, S.Pi, serta Muhammad Samin, S.Sos., M.I.P.
Dalam lanjutan rapat dengar pendapat yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, isu penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan menjadi salah satu pembahasan utama.
Sekretaris Dewan, Drs. Berilyan, menyampaikan bahwa penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dilakukan oleh Kementerian Sosial berdasarkan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun 2026, guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Hj. Zilawati, SH menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, khususnya antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar dampak kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD, Hasniba, A.Md, mengungkapkan adanya penghapusan sekitar 80 ribu peserta PBI dari pusat. Ia mendorong pembaruan data secara berkala untuk menjaga keakuratan data penerima bantuan.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Firmansyah Ayusda, S.Pd.I, menyoroti berbagai persoalan di lapangan, seperti ketidaksesuaian data, kurangnya sosialisasi, hingga lemahnya koordinasi antar lembaga. Ia juga meminta kejelasan terkait klasifikasi masyarakat dalam desil 1 hingga desil 10 sebagai dasar penentuan penerima bantuan.
Rapat ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam memperbaiki sistem pendataan dan memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap optimal.
Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data sosial ekonomi dilakukan secara berkala, bahkan hingga beberapa kali dalam setahun. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan masih ditemukan berbagai kendala, seperti data yang tidak akurat, warga yang sulit ditemukan, hingga hambatan teknis dalam proses penginputan.
Ketua DPRD Hj. Zilawati, SH menegaskan bahwa hingga saat ini progres pendataan dinilai belum maksimal. Ia menekankan perlunya percepatan, mengingat batas waktu yang telah ditentukan cukup singkat, serta pentingnya keterlibatan aktif pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara itu, Anggota Komisi III, Sumarayadi, menyoroti perlunya pelibatan pemerintah desa dalam proses pendataan. Menurutnya, desa memiliki peran penting karena lebih memahami kondisi riil masyarakat, sehingga dapat meminimalisir kesalahan data dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Dari sisi BPS, ditegaskan bahwa pelaporan dan koordinasi memang perlu dilakukan hingga tingkat desa, guna memperkuat akurasi data. Sedangkan perwakilan PKH mengungkapkan bahwa di lapangan masih banyak kendala administratif, terutama terkait kelengkapan bukti dan proses verifikasi data penerima bantuan.
Disampaikan bahwa puluhan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersebar di seluruh kecamatan untuk melakukan pendataan langsung ke lapangan. Proses ini dilakukan secara door to door guna memastikan keakuratan data masyarakat penerima bantuan sosial.
Dari pihak Badan Pusat Statistik (BPS) dijelaskan bahwa data yang digunakan merupakan gabungan dari data primer dan sekunder, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang diperbarui menjadi DTSEN. Proses validasi dilakukan secara ketat, termasuk dokumentasi kondisi rumah warga.
Wakil Ketua I DPRD, Hasniba, A.Md, menekankan pentingnya kejelasan dalam penentuan kategori desil 1 hingga desil 10 sebagai dasar penerima bantuan. Sementara itu, pihak Dinas Sosial menegaskan bahwa pendamping PKH merupakan bagian dari Kementerian Sosial yang bertugas melakukan verifikasi dan pengusulan data di lapangan.
Anggota DPRD lainnya juga menyoroti masih lemahnya sinkronisasi data antara pusat dan daerah, yang berdampak pada perbedaan jumlah penerima bantuan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat akurasi data serta meningkatkan efektivitas program bantuan sosial di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tutupnya (RM)
