Sekda Tanjabtim Hadiri Sosialisasi dan Rakor Perencanaan Konsolidasi Tanah Tahun 2026.

Muara Sabak, KNJ.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, H. Sapril, S.IP., menghadiri kegiatan Sosialisasi, Rapat Koordinasi, dan Pemilihan Lokasi Konsolidasi Tanah sebagai bagian dari Perencanaan Konsolidasi Tanah Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh unsur pemerintah daerah, jajaran pertanahan, perangkat daerah terkait, serta para pemangku kepentingan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam pelaksanaan program konsolidasi tanah pada tahun 2026. Program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam penataan ruang, penyediaan infrastruktur, serta peningkatan kualitas kawasan permukiman masyarakat. Konsolidasi tanah sendiri merupakan salah satu pendekatan yang digunakan untuk menata kembali pemanfaatan lahan secara lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa konsolidasi tanah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan wilayah sekaligus memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program tersebut memerlukan dukungan dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, pemerintah desa, serta masyarakat sebagai pihak yang terlibat langsung.

“Melalui sosialisasi dan rapat koordinasi ini, kita berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait perencanaan dan pelaksanaan konsolidasi tanah. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sekda juga menekankan pentingnya penyusunan data yang akurat serta kesiapan administrasi sebagai dasar dalam menentukan lokasi prioritas dan tahapan pelaksanaan konsolidasi tanah. Hal tersebut dinilai penting agar program dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mendukung penataan kawasan yang lebih tertib.
Sementara itu, pihak penyelenggara

menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan rakor ini menjadi forum koordinasi awal dalam menyusun langkah-langkah teknis perencanaan konsolidasi tanah tahun mendatang. Selain membahas identifikasi lokasi prioritas, forum juga membicarakan strategi pelaksanaan, kesiapan data fisik dan yuridis, serta dukungan lintas sektor dalam pelaksanaannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan penataan ruang yang tertib, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.(RM)