Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025 dalam Paripurna

Fraksi DPRD Tanjab Timur  Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025 dalam Paripurna

 

 

 

Muara Sabak, KNJ..com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi menggelar paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Tanjab Timur atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tanjab Timur tahun anggaran 2025, bertempat diruang sidang utama DPRD Tanjab Timur, Selasa (23/6/26)

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Asniba, A.Md di dampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, SE serta dihadiri Sekretaris Daerah, H. Sapril, S.I.P, para Staf Ahli, Asisten, dan unsur Forkompinda, anggota DPRD, para Kepala Perangkat Daerah, Instansi vertikal, unsur TNI -Polri serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Fraksi Golkar yang disampaikan oleh, Muhammad Samin, S.S, M.I.P menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas sumber daya aparatur, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah guna meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan anggaran.

Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan oleh, Firmansyah Ayusda, S.Pd.i berpandangan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi hendaknya menjadi bahan evaluasi dan dilaksanakan oleh setiap OPD Tahun anggaran 2026, dan mari kita terus bersinergi bersama antara legislatif , eksekutif dan yudikatif dalam upaya memajukan daerah dan masyarakat.

Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh, Samsir, SH meminta kepada instansi pemerintah terkait untuk berperan aktif dan turun kelapangan untuk memastikan tidak adanya kenaikan harga BBM terutama pertalite dan solar yang mana di masyarakat harganya melambung tinggi, begitu juga terhadap gas 3 kg yang dijual dengan harga bervariasi yang jauh sekali dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Fraksi Partai Demokrasi Keadilan yang disampaikan oleh, Farhan Sirajuddin Yusuf berkomitmen untuk selalu berada dibarisan terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil memandang bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun 2025 harus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung Timur, peningkatan pendapatan daerah harus diarahkan pada masyarakat dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh, Nuardy menyampaikan terkait penarikan aset alat berat jenis Excavator Hitachi PC 210 milik negara, pada dasarnya adalah langkah yang tepat dalam mengamankan aset daerah, namun apakah tindakan kepala BAKEUDA , dilansir dari unggahan media sosial yang lansung memerintahkan Dinas PUPR dan Satpol PP dengan memberikan perintah “Saya telah memerintahkan Dinas PUPR dengan melibatkan beberapa personel dari instansi terkait l, termasuk Satpol PP dan bagian pengelola aset, untuk menelusuri dan mengamankan Excavator tersebut

Seluruh pandangan umum fraksi tersebut akan menjadi bahan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. (RM)