Muara Sabak, KNJ..com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi menggelar rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2025-2026 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah, H. Sapril, S.I.P membacakan jawaban Bupati Tanjung Jabung Timur yang berisi tanggapan atas berbagai pertanyaan, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi, pada hari Selasa (23/6/26)
Mengawali jawaban Bupati, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, H. Sapril, S.I.P menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Tanjab Timur atas pemandangan umum yang telah disampaikan. Berbagai saran dan koreksi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) serta pelaksanaan pertanggungjawaban pada tahun-tahun mendatang.
“Terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang bersifat saran dan koreksi akan kami tindak lanjuti bersama-sama pada penyusunan anggaran pendapatan dan belanja serta Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dimasa datang,”demikian disampaikan Sekda Sapril membacakan jawaban Bupati Tanjab Timur
Menjawab pandangan Fraksi-fraksi Gerindra terkait keuntungan Investasi yang diterima oleh pemerintah daerah atas investasi jangka panjang per 31 Desember 2025 sebesar Rp.61.000.000.000, dapat kami sampaikan bahwa investasi jangka panjang tersebut merupakan saham pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Bank Jambi, Dimana pada tahun 2025 pemerintah daerah memperoleh keuntungan berupa deviden Rp.10.582.507.369.59,- yang merupakan pendapatan asli daerah yang bersumber dari laba atas penyerahan modal pemerintah.
Kemudian terkait SILPA tahun 2025 sebesar Rp.81.827.064.542.38,- dapat kami jelaskan secara garis besar, SILPA berasal dari over target pendapatan sebesar Rp.8.897.119.310.03,- efesiensi/sisa anggaran belanja dan sisa pembiayaan sebesar Rp.72.929.945.231,87 dan juga kami sampaikan juga komitmen kami selaku kepala daerah untuk mendukung penuh program presiden Prabowo terkait koperasi desa/kelurahan sebanyak 92 desa yang mana dua desa digabung menjadi 92 desa.
Menjawab pandangan umum fraksi Partai Nasdem, terkait kenaikan belanja, operasi, dimana total belanja mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dapat kami sampaikan bahwa kenaikan signifikan belanja operasi dari tahun sebelumnya terjadi pada belanja barang dan jasa berupa anggaran belanja iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 karena pada tahun 2025 Tanjab Timur telah merah Universal Health Coverage (UHC) dimana masyarakat minimal 98% dari jumlah penduduk sudah menjadi peserta BPJS kesehatan dengan tingkat keaktifan minimal 80% masyarakat didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan pada Segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) Pemda Tanjab Timur serta belanja barang dan jasa badan layanan umum daerah (BLUD)
Terkait adanya informasi di media sosial terhadap langkah pengamanan aset berupa excavator, tetap dilakukan dengan mekanisme dan koordinasi sesuai ketentuan serta tata kelola pemerintah berjalan sebagaimana mestinya, namun demikian dpat kami sampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan di media sosial yang dimaksud merupakan pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menjawab pandangan Fraksi-fraksi kami sepakat atas saran dan masukan dari fraksi Partai Amanat Nasional, dimana mempergunakan dana Silpa tahun sebelumnya akan digunakan pada tahun 2026 untuk mendukung program prioritas dan pro rakyat. Sesuai kesepakatan bersama dengan dewan perwakilan rakyat daerah serta seluruh rekomendasi dewan agar menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
Berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penyempurnaan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Tanjung Jabung Timur,”tutupnya (RM)
