Lima Fraksi DPRD Setujui KUA – PPAS 2027, Tanjab Timur Siapkan APBD Yang Terukur dan Berorientasi Kesejahteraan

Muara Sabak, KNJ. com  –  Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027 akhirnya disepakati setelah seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap dokumen tersebut

Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran. 2027, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Tanjab Timur , pada Selasa, (11//8/26)

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung, mulai dari fraksi PAN, Golkar, Nasdem, Gerindra dan Demokrasi Keadilan, menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masingnya fraksi, seluruh fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi dokumen KUA dan PPAS melalui kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Asniba, A.Md, Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, SE , dan Anggota DPRD Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Muslimin Tanjab, unsur Forkopimda beserta jajaran staf ahli , Asisten, kepala OPD pejabat Administrator dan Pengawas

Dalam sambutan,.Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Muslimin Tanja menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 secara bersama-sama hingga menghasilkan kesepakatan.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah kami sampaikan, hingga adanya kesepakatan dan kesepahaman bersama untuk ditetapkan menjadi dokumen KUA dan PPAS,”ujar Wabup

Menurutnya dokumen KUA dan PPAS merupakan dokumen strategis yangemjasi.fomdasi utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R- APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027

Dokumen tersebut tidak hanya memuat arah kebijakan fiskal daerah, tetapi juga menjadi cermin komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, terukur, efektif, serr berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rahmat menjelaskan, proses pembahasan KUA dan PPAS telah dilaksanakan secara cermat, objektif dan konstruktif dengan mengedepankan semangat kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

Berbagai masukan, saran pandangan strategis, maupun catatan yang disampaikan anggota DPRD selama proses pembahasan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027

Ia menegaskan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembahasan anggaran merupakan wujud nyata pelaksanaan pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip demokrasi, akuntabilitas, tranparansi, serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Setelah melalui tahapan pembahasan dn penyampaian pendapat akhir fraksi,.dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027 disepakati dengan struktur sebagai berikut

Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.867.820.461.585,-
Belanja Daerah dalam rancangan KUA dan PPAS 2017 sebesar Rp.906.820.461.585,- sedangkan Defisit sebesar Rp.61.717.436.171,60,-
Pembiayaan Netto sebesar Rp.39.000.000.000,-
Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp.40.000.000.000,-
Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp.1.000.000.000,-

Wakil Bupati menegaskan kesepakan KUA dan PPAS bukanlah akhir dari proses penganggaran, melainkan menjadi pijakan penting untuk memasuki tahapan berikutnyan

“Kesepakatan bersama tentang KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” jelasnya

Dengan disepakati KUA dan PPAS 2027 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kembali menunjukan komitmen untuk membangun tata kelola penganggaran yang semakin terarah, transparan, aku tabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan kuat dalam memastikan setiap kebijakan anggaran tahun 2027 benar benar diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya Tanjung Jabung Timur yang Merata dan Bahagia. (RM)