Muara Sabak, KNJ.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mengusulkan rencana pemisahan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) sebelumnya berada di bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hich melalui Sekretaris Daerah, H. Sapril, S.I.P mengatakan, untuk meningkatkan dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Tanjab Timur berencana melakukan pemisahan tugas dan fungsi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
OPD yang nantinya akan dilakukan pemisahan Badan Keuangan Daerah dalam bentuk tupoksi dan tanggungjawab kerja dalam pemungutan pendapatan Daerah, pengelolaan pendapatan Daerah, pengelolaan keuangan daerah dan juga melakukan dan melakukan pengelolaan aset daerah.
Lanjut Sekda, nantinya Badan Keuangan Daerah (Bekeuda) juga akan berganti nama menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan untuk Bidang Pendapatan yang nantinya akan berdiri sendiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Baru, menjadi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) selama ini dalam proses peningkatan pemungutan Pendapatan Asli Daerah masih ada kendala atau fokusnya terbagi, oleh karena itu Pemkab akan berencana melakukan pemisahan atau Badan Keuangan Daerah terbagi dua antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah,”kata Sapril
Sekda Sapril sangat berharap dengan adanya pemisahan OPD, kinerja masing – masing OPD tersebut bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya gas dan fungsi beserta tanggungjawabnya, dan bisa maksimal dan lebih konsentrasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Saat ini konsep dan draf pemisahan OPD tersebut telah dirilis buat, tinggal menyusun naskah akademik, yang insyallah akan dilakukan dibulan September 2025 ini, yang mana sumber biaya dari ABD Perubahan tahun 2025,”ucap Sekda
Untuk struktur organisasi masing-masing OPD tersebut, nantinya dalam naskah akademik akan bisa tergambar untuk dua OPD tersebut secara umum terdiri dari 1 sekretariat dan 3 bidang, yang nantinya dalam sesuaikan dengan kebutuhan tiap OPD,”tutup Sekda (R2N)
