Muara Sabak, KNJ.com – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian pandangan umum fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan APBD 2026 antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Melalui pandangan masing-masing fraksi, DPRD memberikan sejumlah masukan dan catatan agar perubahan anggaran dapat disusun secara tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi-fraksi DPRD menekankan agar setiap perubahan program dan alokasi anggaran benar-benar didasarkan pada kebutuhan prioritas daerah, kemampuan keuangan daerah serta target pembangunan yang telah ditetapkan.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan efisiensi belanja, serta memastikan program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan transparan.
Fraksi PAN Soroti PAD hingga Antisipasi Kebakaran
Fraksi PAN mengingatkan agar upaya optimalisasi PAD tidak sampai memberikan beban berlebihan kepada masyarakat. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap daya beli masyarakat serta harga komoditas hasil produksi masyarakat
Fraksi PAN juga berharap perencanaan pembangunan ke depan dapat dilakukan secara lebih matang, transparan dan akuntabel, khususnya pada sektor pelayanan dasar masyarakat, infrastruktur, perlindungan sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Antisipasi Kebakaran di Musim Kemarau
Dalam pandangan tersebut, Fraksi PAN turut memberikan perhatian terhadap potensi kebakaran rumah masyarakat di tengah kondisi musim kemarau.
Pandangan Umum Fraksi Golkar menegaskan bahwa pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, terukur, tepat sasaran serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Salah satu perhatian utama Fraksi
Golkar adalah kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah dinilai perlu terus mengoptimalkan berbagai sumber PAD dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
“Peningkatan PAD hendaknya tidak dilakukan semata-mata melalui peningkatan beban kepada masyarakat, tetapi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan,” demikian disampaikan Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya.
Pandangan Umum Fraksi Gerindra berharap pembahasan perubahan APBD 2026 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pandangan umum Fraksi Gerindra tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pandangan Umum Fraksi NasDem adalah pengelolaan aset daerah, khususnya billboard atau reklame yang menjadi objek PAD dari sektor pajak reklame. Fraksi NasDem menilai masih terdapat sejumlah billboard yang terbengkalai, bahkan berpotensi membahayakan masyarakat pengguna jalan, seperti billboard di kawasan Pasar Blok D Kecamatan Geragai dan wilayah lainnya.
Fraksi NasDem juga mempertanyakan penyesuaian pendapatan dan belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah diminta menjelaskan sektor pembangunan mana yang menjadi prioritas utama serta bagaimana kebijakan tersebut akan berdampak terhadap pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain persoalan PAD dan pembangunan, Fraksi NasDem turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk yang terjadi hampir setiap tahun.
Fraksi NasDem meminta pemerintah melakukan transformasi strategi penanggulangan kebakaran, dari pola yang bersifat reaktif-responsif menjadi preventif dan sistematis, dengan menyentuh akar permasalahan.
Fraksi NasDem juga mendorong adanya penambahan armada pemadam yang mampu menjangkau kawasan sempit, termasuk kendaraan roda tiga, hydrant maupun damkar khusus untuk wilayah pesisir dan pantai.
Soroti Potensi Pemborosan Anggaran
Fraksi Demokrasi Keadilan meminta setiap program dan kegiatan yang diusulkan dalam perubahan APBD memperhatikan kemampuan waktu pelaksanaan. Jangan sampai terdapat kegiatan baru yang dianggarkan, namun tidak memungkinkan diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Fraksi juga meminta agar tidak terjadi pemborosan anggaran, terutama pada belanja perjalanan dinas, rapat kegiatan seremonial, pengadaan yang kurang prioritas serta belanja lainnya yang tidak memberikan dampak signifikan kepada masyarakat.
Pendidikan dan Kesehatan Tetap Jadi Prioritas
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrasi Keadilan mendorong agar sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pada sektor pendidikan, pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik serta akses pendidikan yang merata.
Sementara di bidang kesehatan, Fraksi Demokrasi Keadilan meminta peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas, ketersediaan tenaga kesehatan serta obat-obatan. Pelayanan kesehatan juga diharapkan semakin mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
Data Penerima Bantuan Harus Akurat
Fraksi Demokrasi Keadilan turut menyoroti program bantuan sosial. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh program bantuan sosial menggunakan data penerima yang akurat dan mutakhir.
Sinkronisasi data penerima bantuan dengan pemerintah desa/kelurahan dan instansi terkait dinilai penting untuk mencegah terjadinya bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru belum mendapatkan bantuan,” menjadi perhatian Fraksi Demokrasi Keadilan dalam pandangan umumnya.
Fraksi Demokrasi Keadilan berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, menjunjung keadilan sosial, serta memastikan transparansi, akuntabilitas dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
DPRD berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara terbuka, konstruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sebagai informasi, DPRD Tanjung Jabung Timur secara aktif menggunakan forum paripurna dan pandangan fraksi untuk memberikan evaluasi terhadap kebijakan anggaran daerah serta mendorong penguatan PAD dan efektivitas belanja daerah.(RM)
