Muara Sabak, KNJ.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027, Pari Purna dibuka langsung Ketua DPRD, Hi. Zilawati, S.H l, Senin (26/10/26)
Wakil Bupati H. Muslimin Tanja membacakan Pidato Pengantar Nota keuangan dengan ini menegaskan komitmen untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang lebih berkualitas.
Dalam dokumen tersebut, Pemkab berupaya memastikan setiap kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah disusun secara realistis, terukur, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah daerah menyadari tantangan pembangunan ke depan membutuhkan kemampuan mengelola sumber daya yang tersedia secara cermat dan tepat sasaran. Oleh karena itu, kebijakan penganggaran 2027 harus memperhatikan kondisi fiskal daerah, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan transfer dari pemerintah pusat, serta kebutuhan pembiayaan terhadap program-program prioritas pembangunan.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemkab dituntut untuk semakin selektif dalam menentukan prioritas belanja, sehingga program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan.
Pendapatan Daerah yang tertuang dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp 867.820.461.585,00.
Nilai tersebut turun 1,22 persen bila dibandingkan dengan pendapatan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp 878.561.707.836,00.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp 111.024.738.000,00.
Jumlah tersebut naik 3,60 persen dari APBD Murni Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp 107.167.050.251,00.
PAD tersebut terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang Sah.
Salah satu penyumbang utama, Penerimaan Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp 42.151.760.000,00 atau naik 1,74 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp 41.431.254.415,00.
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD 2027 menunjukkan tren kenaikan pada beberapa komponen.
Penerimaan Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp 25.291.818.000,00 atau naik 5,22 persen dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp 24.037.128.000,00.
Sementara Penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 10.050.000.000,00, nilainya sama dengan target pada APBD Murni 2026.
Pendapatan Transfer di RAPBD 2027 Turun 1,89 Persen
Pendapatan Transfer yang bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp 756.795.723.585,00.
Angka tersebut turun 1,89 persen dibandingkan dengan Pendapatan Transfer pada APBD Murni Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp 771.394.657.585,00.
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat ditargetkan sebesar Rp 708.323.736.000,00 atau turun 2,02 persen dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 722.922.669.000,00.
Sementara untuk Pendapatan Transfer Antar Daerah ditargetkan sebesar Rp 48.471.988.585,00, nilainya sama jika dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2026.
Belanja Daerah yang termuat dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp 906.820.461.585,00.
Anggaran tersebut terdiri dari 203 program, 536 kegiatan, dan 1.448 sub kegiatan.
Belanja Daerah dalam RAPBD 2027 salah satunya dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 748.923.220.415,00.
Nilai itu turun 0,20 persen dari APBD Murni 2026 sebesar Rp 750.435.045.844,00.
Untuk Belanja Pegawai di dalamnya sebesar Rp 464.532.276.527,00, turun dibandingkan APBD Murni 2026 sebesar Rp 468.292.298.461,00.
Belanja Barang dan Jasa dalam RAPBD 2027 ditargetkan sebesar Rp 271.400.648.988,00, naik 0,97 persen dari APBD Murni 2026 sebesar Rp 268.787.980.183,00.
Belanja Subsidi naik 9,09 persen dari Rp 55.000.000,00 di 2026 menjadi Rp 60.000.000,00 di RAPBD 2027.
Sementara Belanja Hibah ditargetkan sebesar Rp 12.330.297.900,00.
Belanja Bantuan Sosial dalam RAPBD 2027 ditargetkan sebesar Rp 600.000.000,00, naik 9,09 persen dari APBD Murni 2026 sebesar Rp 550.000.000,00.
Sementara Belanja Modal turun signifikan 35,73 persen, dari Rp 47.821.161.277,00 di APBD Murni 2026 menjadi Rp 30.733.944.292,00 di RAPBD 2027.
Salah satu komponennya, Belanja Modal Tanah sebesar Rp 19.050.000,00.
Belanja Modal Peralatan dan Mesin dalam RAPBD 2027 sebesar Rp 7.706.070.848,00, turun 0,57 persen dari APBD Murni 2026 sebesar Rp 7.750.422.743,00.
Belanja Modal Gedung dan Bangunan turun lebih dalam 41,82 persen, dari Rp 10.842.385.687,00 di 2026 menjadi Rp 6.307.637.924,00 di 2027.
Sebelumnya, Belanja Modal Tanah juga turun 57,67 persen menjadi Rp 19.050.000,00 dari sebelumnya Rp 45.000.000,00.
Belanja Transfer dalam RAPBD 2027 sebesar Rp 121.632.526.059,00, naik 1,97 persen dari APBD Murni 2026 sebesar Rp 119.279.282.593,00.
Untuk Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya diasumsikan sebesar Rp 40.000.000.000,00.
Pembahasan RAPBD diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat, kebutuhan pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah.
Pemda terbuka terhadap saran dan masukan dari seluruh fraksi DPRD dan berharap proses pembahasan berjalan objektif, proporsional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” tutup Wabup (R2N)
