MUARA SABAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan I tahun 2026-2027 dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum Fraksi – fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H didampingi Wakil Ketua I dan II dihadiri Sekda Tanjab Timur,H. Sapril, S.I.P di ruang utama DPRD Tanjab Timu.
Bupati Tanjung Jabung Timur menyampaikan Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (27/10/2026) di Muara Sabak.
Dalam pidatonya, yang dibacakan Sekda Tanjab Timur, H. Sapril menegaskan pandangan umum fraksi bukan sekadar pemenuhan tahapan formal, melainkan wujud pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD, serta bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Untuk mendukung kelancaran pembahasan agar tepat waktu sesuai jadwal, Bupati telah menegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan berperan aktif mengikuti pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sehingga RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan tepat waktu.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengenai pemangkasan belanja modal di RAPBD 2027, Bupati Tanjung Jabung Timur menegaskan kebijakan tersebut dilakukan secara selektif.
Pemerintah Daerah memahami pentingnya belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, konektivitas wilayah, dan sarana prasarana pelayanan.
Namun, dalam kondisi keterbatasan ruang fiskal dan perlunya penyesuaian struktur APBD, pengurangan belanja modal dilakukan secara terukur berdasarkan skala prioritas. Penyesuaian ini tidak dimaksudkan mengurangi kualitas pelayanan dasar.
Pemda tetap berkomitmen melindungi alokasi anggaran yang mendukung pelayanan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial.
Selain itu, Pemda sepakat dengan Fraksi PAN bahwa pemanfaatan SIPD-RI secara maksimal adalah langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menjawab permintaan penjelasan dari Fraksi Golkar terkait strategi efisiensi belanja tanpa mengurangi kualitas layanan publik, Bupati menyatakan sependapat. Efisiensi anggaran harus dilaksanakan secara terukur, selektif, dan berorientasi pada hasil, serta tidak dimaknai semata-mata sebagai pengurangan alokasi belanja.
Dalam penyusunan APBD 2027, Pemkab berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mencapai sasaran pembangunan. Hal ini penting di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Sejalan dengan Fraksi Golkar, Pemkab juga berkomitmen program pembangunan 2027 memberikan manfaat nyata, khususnya mempermudah akses layanan publik dan meningkatkan perekonomian masyarakat Tanjung Jabung Timur.
Pemkab juga sepakat sinergi DPRD dan Pemerintah Kabupaten akan terus diperkuat dalam pembahasan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD.
Menanggapi saran Fraksi NasDem terkait proyeksi realisasi APBD 2026 dan rencana mitigasinya, Pemkab Tanjab Timur menyampaikan apresiasi. Masukan tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pemda menegaskan proyeksi realisasi APBD 2026 perlu dicermati menyeluruh, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Proyeksi menjadi instrumen penting untuk mengukur kemampuan keuangan daerah dan mengantisipasi deviasi antara target dan realisasi.
Dari sisi pendapatan, Pemda akan evaluasi berkala realisasi PAD maupun pendapatan transfer dari pusat dan provinsi. Dari sisi belanja, akan memperkuat pengendalian pelaksanaan program dengan memperhatikan capaian keuangan, kemajuan fisik, dan manfaat bagi masyarakat.
Pemkab juga mengakui sejalan dengan Fraksi NasDem bahwa kemandirian fiskal belum bergerak signifikan. Tingkat kemandirian fiskal masih menjadi tantangan serius karena struktur pendapatan masih bergantung pada dana transfer pusat, sementara kontribusi PAD terhadap total pendapatan masih perlu terus ditingkatkan.
Sepakat dengan Fraksi Gerindra, Pemkab Tanjung Jabung Timur memastikan tetap memperhatikan peningkatan Jalan Poros Siau – Lambur dan Sabak Ilir – Alang-Alang. Pemkab juga meminta OPD terkait untuk mengkoordinir tonase muatan angkutan agar tidak melebihi kapasitas jalan.
Di tengah ruang fiskal yang terbatas, Pemkab juga akan berupaya melakukan perbaikan Taman Selaras Pinang Masak, perbaikan Taman RTH Muara Sabak Timur, serta penambahan personil Damkar di setiap kecamatan yang masih minim, terutama Kuala Jambi dan Muara Sabak Timur.
Selain itu, jalan dari Jembatan Bangkit sampai ke Parit Bengkok akan menjadi prioritas, karena merupakan jalan Kelurahan Nipah Panjang I dan II yang merupakan pusat pemerintahan Kecamatan Nipah Panjang.
Menjawab perhatian Fraksi Demokrasi Keadilan soal keselarasan Ranperda APBD 2027 dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Pemkab Tanjab Timur menegaskan penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk mendukung visi pembangunan jangka panjang.
Khususnya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, pemerataan pembangunan antar wilayah, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, dengan tetap memperhatikan prioritas tahunan, kemampuan keuangan daerah, dan peraturan perundang-undangan.
Terkait permintaan Fraksi Demokrasi Keadilan soal capaian target dan realisasi RPJMD serta program unggulan 2026, Pemkab menyatakan akan disampaikan secara rinci pada pembahasan bersama Banggar, OPD teknis, dan TAPD pada rapat mendatang.
Seluruh pandangan, saran, dan masukan dari Dewan yang terhormat dipandang sebagai wujud kepedulian, perhatian, dan tanggung jawab bersama untuk membangun daerah agar semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Sekretaris Daerah H. Sapril. S.I.P menegaskan, pandangan dari seluruh fraksi menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi Pemda dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.
Rapat ditutup dengan ajakan memohon ridho dan petunjuk Allah SWT agar setiap langkah dan keputusan membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.(R2N)
