Muara Sabak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di ruang sidang utama gedung DPRD Tanjab Timur, Selasa (27/10/26)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati bersama Wakil Ketua I, Asniba, A.Md, Wakil Ketua II DPRD, Siti Aminah, S.E dihadiri Sekda Tanjab Timur, H. Sapril, S.I.P. unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) anggota DPRD L, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para awak media
Dalam rapat tersebut, Lima Fraksi menyampaikan. pandangan umum, yakni Fraksi Golongan Karya (Golkar) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Demokrasi Keadilan. Pandangan tersebut membuat apresiasi, masukan, serta sejumlah catatan strategis terhadap arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam Ranperda APBD 2027
Fraksi Golkar menyampaikan Pandangan Umum melalui Jubir Alam Bakri mengapresiasi pemerintah daerah dalam menyusun dan menyampaikan Ranperda APBD 2027 dan memandang bahwa dalam kondisi kemampuan keuangan daerah yang perlu dikelola secara cermat, dan harus mampu menentukan skala prioritas belanja yang benar – benar dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah perlu terus mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal terutama pada sektor yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,”kata Alam
Fraksi Gerindra dengan Jubir Samsir menyampaikan pandangan umum dengan telah membaca dan mempelajari Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2027, sebagai berikut :
– ada beberapa prestasi yang perlu diberikan apresiasi tentang kenaikan PAD, sehingga menghasilkan peningkatan sangat signifikan di bandingkan tahun anggaran 2025.
Adapun fraksi Nasdem dengan jubir Nuardy menyampaikan pandangan umumnya
1. Kesehatan fiskal dan ketergantungan pada SILPA
2. Kemandirian daerah dan kualitas target PAD
3. Struktur belanja operasi dan efesiensi
4. Belanja modal dan pelayanan infrastruktur
5. Tata kelola transparansi dan ketepatan sasaran
Fraksi Nasdem berpandangan bahwa setiap pos tersebut harusnya punya dasar kajian pertangungjawaban yang jelas, minta kajian resiko atas kenaikan belanja tidak terduga,”ungkap Nuardy
Fraksi Partai Amanat Nasional dengan Jubir M. Alvikautsar mengatakan berdasarkan pencermatan terhadap nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2027, memberikan beberapa catatan l, tanggapan, dan masukan konstruktif terkait dengan komponen pendapatan Daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah
2. Pendapatan Asli Daerah
3. Belanja Daerah
4. Belanja Operasi
5. Belanja Modal
6. Belanja Tidak Terduga
7. Pembiayaan Daerah dan
Rekomendasi dan harapan fraksi PAN terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 :
1. Fraksi PAN meminta agar pemangkasan belanja modal tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar di bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Pemukiman, Pertanian dan Perkebunan Masyarakat
2. Fraksi PAN Mendorong penggunaan aplikasi SIPD-RI secara maksimal agar perencanaan hingga pertangungjawaban program berjalan efesien, transparan, dan bebas pemborosan anggaran
3. Efesiensi belanja pegawai dan operasional, menyikapi keterbatasan ruang fiskal, Fraksi PAN berharap pemerintah daerah fokus pada program kegiatan yang memiliki efek lansung terhadap ekonomi masyarakat,”tutupnya (R2M)
