Muara Sabak, KNJ.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, H.Sapril, S.IP, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan SP2D Online dan Peraturan Perpajakan Daerah, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Rabu (8/10).

Kegiatan ini diikuti oleh bendahara pengeluaran dan pejabat pengelola keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan aparatur dalam mendukung digitalisasi tata kelola keuangan daerah dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan terbaru.

Dalam sambutannya, Sekda H.Sapril menegaskan pentingnya transformasi digital dalam sistem keuangan daerah, khususnya melalui penerapan SP2D Online yang akan mempermudah proses pencairan anggaran secara transparan, cepat, dan akuntabel.
“Penerapan SP2D Online ini adalah bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien. Semua OPD harus siap beradaptasi dengan sistem ini,” tegas Sekda.
Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap peraturan perpajakan daerah, mengingat peran strategis pajak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuala Tungkal yang memaparkan teknis implementasi SP2D Online serta pembaruan regulasi perpajakan yang berlaku.
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur pengelola keuangan di Tanjung Jabung Timur mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,Tutupnya (R2N)
