Paripurna Lima Fraksi DPRD Menerima Laporan Banggar Terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tanjab Timur Tahun Anggaran 2026 

Muara Sabak, KNJ.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan rapat Paripurna masa persidangan I Tahun 2025-2026 Tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD,  Laporan Badan Anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur  Tahun Anggaran 2026, Rabu (29/10) di Gedung Utama DPRD Tanjab Timur

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Tanjab Timur,.Hj. Zilawati, S.H dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanjab Timur, Asniba, A.Md , Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, S.E, dan Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan serta dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, Kominfo, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda dan Kepala OPD dan awak Media.

Pendapat Akhir Fraksi PAN yang dibacakan, Indarto mengatakan menindak lanjuti hasil laporan Banggar DPRD dalam bentuk catatan dan saran untuk mendorong pembangunan yang lebih baik di masa akan datang

1. Dalam membahas rancangan KUA dan PPAS Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026 tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Hasil evaluasi KUA dan PPAS Tahun sebelumnya sebagai dasar dalam menentukan target dan kebijakan tahun 2026, agar capaian pembangunan lebih realistis dan terukur.

3. Pentingnya akurasi data dalam perencanaan, agar program dan kegiatan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

4. Penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan pengendalian inflasi harus menjadi perioritas lintas sektor dengan koordinasi yang kuat antar perangkat daerah

5. Pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan dan transparansi anggaran agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah terus meningkat”kata Jubir Indarto

Pendapatan Akhir Fraksi Golkar yang dibacakan jubir, Alam Bakri mengatakan penyusunan KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, yang menjadi dasar penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026, disusun secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil dengan memperhatikan kondisi sosial, Ekonomi, serta kebutuhan masyarakat,”kata Jubir Fraksi Golkar

Kemudian Alam Bakri menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efesien, transportasi dan sesuai dengan prinsip Good Government serta menghindari adanya kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, kata Alam

Fraksi Golkar dapat menerima dan menyetujui rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pendapat Akhir  Fraksi Nasdem dengan Juru Bicara Nuardy mengatakan beberapa catatan dan rekomendasi meminta TAPD memastikan bahwa hasil pembahasan dan kesepakatan KUA PPAS tersebut benar benar selaras dengan rencana pembangunan RPJMD dan dapat mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah diluar target yang telah ditetapkan,”kata Nuardy

Kemudian Jubir Fraksi Nasdem juga menyampaikan terkait alokasi anggaran yang telah ditetapkan terutama untuk urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, dilaksanakan secara transparan dan efektif untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.

Pendapatan Akhir Fraksi Demokrasi Keadilan dengan Jubir Muhammad Guntur,S.Pi mengatakan menindak lanjuti hasil pembahasan KUA – PPAS APBD Tanjab Timur Tahun Anggaran 2026, menyampaikan pendapat dalam bentuk catatan dan saran untuk mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih baik lagi

1. Kami menyampaikan apresiasi kinerja Banggar yang telah melaksanakan tugasnya membahas KUA-PPAS APBD Tanjab Timur TA 2026 secara tepat waktu

2. Terhadap penurunan dana transper ke daerah (TKD) tahun 2026 yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah, meminta kepada OPD untuk melakukan efesiensi belanja, dengan menunda kebutuhan yang tidak wajib. membatasi kebutuhan seremonial dan mengurangi anggaran pendukung agar 18 program perioritas kepala daerah dapat terlaksana, ” harap  Guntur

Pendapat Akhir Fraksi Gerindra dengan Juru Bicara Ambo Acok, S.T menyampaikan rekomendasi dan catatan untuk penyusunan APBD tahun anggaran 2026 untuk tetap berpedoman kepada KUA dan PPAS yang telah dibahas dan disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Fraksi Gerindra mengingatkan dan merekomendasi secara tegas kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan kepada seluruh OPD dan instansi untuk menyusun program kegiatan pembangunan daerah untuk berpedoman kepada RPJMD dan target Visi Misi dan program kegiatan Merata dalam APBD Tahun. Anggaran 2026,”tutup Jubir Fraksi Gerindra (R2N)