Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Timur Dapil I menghadiri Musrembang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025 

Tanjab Timur, KNJ.Com – Ketua dan Anggota DPRD Dapil I hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2026 berlangsung di Gedung Nasional Marga Sabak, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Kamis 13 Februari 2025

Musrembang ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 98 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Surat Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 000.8.2.4/2350PEP/BAPPEDA/2025 tanggal 3 Februari, mengenai pelaksanaan Musrembang RKPD Kabupaten di tingkat kecamatan.

Camat Muara Sabak Timur, M. Darohim, SP. dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrembang RKPD Desa/Kelurahan telah dilaksanakan sejak 13 hingga 24 Januari 2025. Dari hasil tersebut l, terkumpul 475 usulan dari dua kelurahan dan sepuluh desa. Setelah melalui proses seleksi dan musyawarah, disepakati 60 usulan prioritas yang akan diajukan untuk RKPD Kabupaten.

Acara ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Timur mewakili Bupati, Ketua DPRD Kabupaten bersama dua anggota DPRD dari Dapil I, Forkopimda, para Kepala Dinas, perwakilan Kapolsek, Polairud dan Danramil Muara Sabak Timur, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam Musrembang ini, tiga sektor utama menjadi prioritas utama, yaitu infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan Setiap desa dan kelurahan mengajukan lima usulan prioritas, yang kemudian dikompilasi menjadi 60 usulan utama untuk diperjuangkan dalam RKPD 2026.

Masyarakat Kecamatan Muara Sabak Timur berharap agar Musrembang RKPD tahun uni dapat menghasilkan program-program yang mampu menjawab permasalahan yang ada, terutama dalam hal konektivitas infrastruktur antar desa sebagai simpul ekonomi masyarakat.

“Kami berharap usulan program pembangunan ini dapat diakomodir dalam RKPD 2026. Infrastruktur yang layak sangat dibutuhkan untuk mendukung perekonomian masyarakat dan mewujudkan visi-misinya Bupati Tanjung Jabung Timur terpilih periode 2025-2030,” tambah Camat M.Darohim

Dengan adanya Musrembang ini, diharapkan rencana pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat berjalan lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung kesejahteraan dan kemajuan daerah. (R2N)