Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pendapat Akhir Fraksi -fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Tanjab Timur, KNJ.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan rapat paripurna masa persidangan I tahun 2025-2026 dengan agenda sambutan Bupati Tanjung Jabung Timur pada acara sidang Paripurna penyampaian kata akhir Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11/25)

Didalam sambutan Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T. mengatakan setelah mendengar pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang rancangan APBD Tanjab Timur Tahun Anggaran 2026, atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerja sama yang sudah berjalan selama ini.

Kami menyambut baik dan mengapresiasi hasil penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD. Dinamika pembahasan, masukan., kritik dan saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi telah menjadi bahan pertimbangan yang sangat berharga dalam penyempurnaan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini menunjukan komitmen kuat kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi padaĀ  kesejahteraan masyarakat.

Kami menyadari bahwa RAPBD 2026 disusun dalam kondisi Fiskal yang penuh tantangan namun demikian, dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD, kami menyakini bahwa berbagai ketertiban dapat diubah menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas pelayanan publik, serta memperkuat program program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata bupati

Bupati Dillah mengatakan catatan strategis dari Fraksi-fraksi terkait penguatan pendapatan Daerah, efesiensi belanja, peningkatan kualitas infrastruktur, serta pemenuhan target pembangunan daerah, akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan RAPBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan disetujuinya Ranperda APBD ini, menjadi Peraturan Daerah (Perda) kita telah memenuhi amanat perundang-undangan dan menyediakan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan program kegiatan pembangunan di tahun 2026. Sesuai dengan mekanisme dan tahapan dalam penyusunan APBD , Rancangan APBD tahun 2026, selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah propinsi Jambi untuk dievaluasi paling lambat 3 hari setelah persetujuan hari ini, untuk itu kepada tim anggaran pemerintah daerah agar segera mempersiapkan dokumen dan persyaratan lainnya untuk disampaikan segera.

Akhir kata, atas nama Pemerintah saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD 2026 ini, semoga kemitraan yang baik ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Sebelum mengakhiri sambutan ini izinkan saya menyampaikan pantun :

“Ke Pasar lama membeli Jamu

Jamu Pahit Dicampur Madu

Amanah RAPBD kita Jaga Selalu

Demi Rakyat Sejahtera dan Daerah Maju Merata,”tutupnya (R2N)