Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan ke DPRD 

Tanjab Timur, KNJ.com – Dewan Perwakila134n Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Nota Keuangan RAPBD 2026, di ruang utama Paripurna DPRD Tanjab Timu, Rabu (5/11/25)

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H. didampingi Wakil Ketua dan Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Staf Ahli, Asisten dan para kepala OPD, Secara simbolis, dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, S.T.Hi, M.Si kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.

Bupati Tanjung Jabung Timur dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Muslimin Tanja menyampaikan bahwa proses penyusunan Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026 diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, dua dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Raperda tentang APBD TA 2026 yang hari ini diajukan.

Sebagai gambaran singkat dokumen Nota Keuangan atas Ranperda APBD TA 2026 yang diajukan.

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp.882.586.707.836,- turun 18,38 Persen bila dibandingkan dengan Pendapatan APBD Murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.1.221.787.232.836,- pendapatan Daerah ini didominasi Dana Transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Propinsi.

Rincian Pendapatan Daerah terdiri dari : 

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan kekayaaan daerah yang dipisahkan dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.106.267.050.251,- atau naik sebesar 24,87 Persen dari APBD Murni 2025 Rp.85.104.506.846,-

– Penerimaan Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp.41.431.254.415,- naik 13,87 Persen dari APBD murni 2025 sebesar Rp.36.386.031.010,-

– Penerimaan Retribusi Daerah ditargetkan Rp.23.137.128.000,- Naik 44,28 Persen dari APBD Murni 2025 Rp.16.035.808.000,-

– Penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaaan Daerah yang dipisahkan Rp.10.050.000.000,- Naik 11,05 Persen dari APBD Murni 2025 sebesar Rp.9.050.000.000,-

2. Pendapatan Transfer yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer antar daerah, Rp.776.319.657.585,- turun 21,23 Persen bila dibandingkan tahun 2025 Rp.1.136.682.725.990,- yang terdiri dari

2.1. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat ditargetkan Rp.772.922.669.000,- turun 21,76 Persen dari APBD murni 2025 Rp.1.076.099.994.000,-

2.2. Pendapatan Transfer Antara Daerah sebesar Rp.53.396.988.585,- turun 11,86 dari APBD Murni 2025 sebesar Rp.60.582.731.990,-

Anggaran Belanja Daerah yang termuat dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp.919.886.707.836,- terdiri dari 188 Program, 482 Kegiatan l, 1.248 Sub Kegiatan, turun 29,14 Persen bila dibandingkan APBD Murni 2025 sebesar Rp.1.278.551.052.629,- berkurang sebesar Rp.372.513.893.993,-

Struktur Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 adalah terdiri dari 

1. Belanja Operasi sebesar Rp.751.327.102.393,-  turun 16,07 Persen bila dibandingkan APBD Murni 2025 Rp.895.161.473.416,-

– Belanja Pegawai Rp.484.726.559.724,- turun 2,85 Persen bila dibandingkan APBD Murni 2025 sebesar Rp.498.971.044.897,-

– Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp.253.235.665.469,- turun sebesar 31,08 Persen bila dibandingkan APBD Murni 2025  Rp.367.426.091.352,-

– Belanja Subsidi Rp.73.000.000,- turun 0,61 Persen dibandingkan APBD Murni 2025 sebesar Rp.73.450.000,-

– Belanja Hibah Rp.13.117.877.200,- turun 53,91 Persen bila dibandingkan APBD Murni 2025 sebesar Rp.28.593.267.167,-

– Belanja Bantuan Sosial Rp.114.000.000,- turun 16,78 Persen bila dibandingkan APBD Murni 2025 sebesar Rp.97.620.000,-

1. Belanja Modal sebesar Rp.34.877.322.850,- sedangkan APBD Murni 2025 Rp.217.385.968.589,- turun sebesar 83,96 Persen

Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp.7.303.124.535,- sedangkan APBD Murni 2025 sebesar Rp.40.584.662.940,- turun sebesar 82,01 Persen

Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp.2.267.670.000,- sedangkan APBD Murni 2025 sebesar Rp.35.842.532.057,- turun sebesar 93,67 Persen

Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Rp.21.191.663.680,- sedangkan APBD Murni 2025 Rp.134.704.046.391,- turun sebesar 84,27 Persen

Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp.4.084.864.817,- sedangkan APBD Murni 2025 sebesar Rp.865.082.160,-

2. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.2.000.000.000,- sedangkan APBD Murni 2025 sebesar Rp.10.003.392.706,-

3. Belanja Transfer sebesar Rp.131.682.282.593,- sedangkan APBD Murni 2025 sebesar Rp.156.000.217.918,- turun sebesar 24,47 Persen

C. Pembiayaan Daerah 

1. Penerimaan Pembiayaan Daerah merupakan sumber penerimaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya yang diasumsikan sebesar Rp.39.300.000.000,-

2. Pengeluaran Pembiayaan Daerah TA 2026 Digunakan untuk penyertaan modal (Investasi) daerah guna menunjang pendapatan asli daerah kepada Bank Jambi sebesar Rp.2.000.000.000,-

Demikianlah nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, penyusunan nota keuangan ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi nasional maupun daerah , serta menyesuaikan kapasitas fiskal daerah yang mengalami penurunan sebagai dampak dari kebijakan penyesuaian dana transfers dari pemerintah pusat,”tutup Wabup (R2N)