Muara Sabak, KNJ.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur H. Sapril, S.IP. membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Fakta Integritas, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru di seluruh satuan pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 harus dilakukan secara bersih, transparan, dan bebas dari berbagai praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB harus berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas. Jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak sehat yang dapat merugikan peserta didik maupun masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh panitia dan pemangku kepentingan mematuhi aturan serta mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga proses penerimaan murid baru dapat berlangsung secara objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih dan berintegritas, kegiatan tersebut turut diisi dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh para peserta dan pihak terkait.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, sehingga proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(RM)
