Muara Sabak, KNJ.Com — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Tanjab Timur bersama Satgas Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan pengecekan harga beras premium dan medium di sejumlah pasar tradisional dan toko swalayan di wilayah Kabupaten Tanjab Timur.Selasa (26/8)
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga serta ketersediaan beras di tengah masyarakat, terutama menjelang masa panen dan musim tertentu. Tim gabungan memantau langsung harga jual beras di lapangan guna mencegah adanya praktik penimbunan atau penjualan di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan.
Personel Tipiter melakukan pendataan dan verifikasi harga langsung di lapangan, serta berdialog dengan pedagang dan pengelola toko untuk mendapatkan informasi terkini mengenai distribusi dan permintaan beras berikut harga jual tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah .
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan ketersediaan yang cukup,” ujar Kepala Unit Tipiter Polres Tanjab Timur. Sementara itu, Satgas Pangan juga menghimbau para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara sepihak demi menjaga kestabilan pasar.
Pengecekan harga ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Tanjab Timur.
Kasat Reskrim Polres Tanjab TImur menegaskan komitmennya dalam mengawasi harga kebutuhan pokok, agar tetap stabil dan tidak terjadi penimbunan maupun praktik yang merugikan masyarakat.