Paripurna DPRD Tanjab Timur Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD 2025

Muara Sabak,.KNJ.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Selasa (7/7/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, S.H, didampingi Wakil Ketua I Asniba, A.Md , Wakil Ketua II, Hj. Siti Aminah, SE, Turut hadir Wakil Bupati Tanjab Timur,.H. Muslimin Tanja unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang berisi apresiasi, masukan, kritik, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Adapun juru bicara yang membacakan pendapat akhir fraksi yakni fraksi Partai Golkar oleh Muhammad Samin, S.S,M.I.P. dan Fraksi Partai Nasdem oleh Drs. Syahbuddin, MH dan Fraksi Partai Gerindra oleh Ambo Acok, S.T, dan Fraksi Partai Demokrasi Keadilan oleh Dany Dwi Anggara dan Fraksi Partai Amanat Nasional oleh Sumaryadi

Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan terhadap Ranperda sebelum memasuki tahapan persetujuan bersama.

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, S.H, mengatakan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjab Timur, H. Muslimin Tanja mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapat akhir, masukan, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, berbagai saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjab Timur.(RM)