Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Muara Sabak, KNJ.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri oleh Kepala kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H, M.H, didampingi para.Kepla Seksi serta Jaksa Pengacara Negara (JPN)pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, serta hadir Kepala Dinas Pendidikan, Saparuddin, S.I.P,.beserta Sekretaris, para Kepala Bidang dan staf Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang menjadi kewenangan Jaksa Pengacara Negara. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Pendidikan.
Melalui kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur akan memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai kebijakan dan program strategis yang dijalankan Dinas Pendidikan, sehingga setiap pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan, Saparuddin, S.I.P, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisasi potensi persoalan hukum sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, khususnya dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Adanya kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah preventif dalam mencegah timbulnya permasalahan hukum pada pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan, khususnya dalam pengelolaan anggaran, aset daerah, pengadaan barang dan jasa, maupun pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan. Pendampingan hukum yang diberikan juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua instansi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, sinergi antara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur diharapkan semakin erat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi pemerintah sert menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, khususnya di sektor pendidikan,”tutupnya
