Sekda Tanjab Timur Pimpin Rapat Pembahasan Persetujuan Hibah Tanah untuk Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026

Muara Sabak, KNJ.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, H. Sapril, S.IP., memimpin Rapat Pembahasan Persetujuan Hibah Tanah untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (30/06/2026).

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam mempersiapkan proses hibah lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada pemenuhan persyaratan administrasi, aspek legalitas, serta mekanisme hibah tanah agar seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat tersebut, diharapkan proses hibah tanah dapat segera diselesaikan sehingga mendukung kelancaran pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta perwakilan dari Kantor Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kepala Bidang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).(RM)