DESAK TANGKAP! Oknum Guru Ponpes Sabilul Jannah Muaro Jambi Diduga Aniaya Santri 14 Tahun Hingga Kekerasan Berat

KNJ.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi memeriksa ibu dan kakak kandung MP (14), santri yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di Pondok Pesantren Sabilul Jannah, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Pemeriksaan saksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian yang dilayangkan oleh ibu korban pada Sabtu 10 oktober 2026.

Didampingi tim kuasa hukum, ibu korban, Irmawati, bersama anak perempuannya, Sela Mardiah, mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jambi untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak kekerasan berat yang menimpa MP.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan asrama Pondok Pesantren Sabilul Jannah, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, pada rabu, 7 oktober 2026.

Terduga pelaku diketahui merupakan oknum guru berinisial MH.

Kuasa hukum keluarga korban, Ericson P. O. Hutasoit, membenarkan adanya pemeriksaan dua saksi tersebut oleh penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta/PPA) Ditreskrimum Polda Jambi.

“Ya benar klien kita sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Jambi,”jelas nya kamis, 15 oktober 2026.

Pihaknya mendesak kepolisian untuk bergerak cepat dan segera menahan terduga pelaku.

“LBH Makalam meminta Kapolda Jambi, Irjen Pol, Widodo segera menangkap terduga pelaku agar proses hukum berjalan cepat dan transparan,” ujar Ericson.

Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya, Yuda Pratama, mengindikasikan adanya dugaan korban lain di pondok pesantren tersebut yang mengalami perlakuan serupa dari terduga pelaku.

“Dugaan ada korban lainnya,”terangnya.

Yuda menegaskan, aksi dugaan kekerasan dengan alasan apa pun tidak dapat dibenarkan di dalam lingkungan pendidikan.

“Mendidik anak tidak boleh diwarnai dengan kekerasan, apalagi hingga mengakibatkan luka lebam di bagian mata serta mengganggu kondisi kesehatan dan masa depan anak,” tegas Yuda.

Saat ini, MP masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi akibat luka-luka yang dialaminya.

Pihak keluarga dan kuasa hukum berharap Polda Jambi dapat menuntaskan kasus ini secara tuntas dan adil.